A. Pengertian
Ekonomi
syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh
nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda
dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State).
Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal
terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain
itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus
anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral.
B. Perbedaan Ekonomi Syariah dengan Ekonomi Konvensional
Pertama, dari sisi aktor, ekonomi konvensional dan
ekonomi syariah sama-sama digerakkan oleh aktivitis sosial, namun bedanya
ekonomi syariah mempersepsikan transaksi perekonomian juga sebagai bentuk
ekspresi keagamaan atau wujud religiusitas. Artinya teori-teori perekonomian
dideduksi pula dari wahyu, bukan berasal dari pemikiran manusia semata.
Sedangkan ekonomi konvensional jelas menafikan anasir keilahian dalam modus
perekonomian.
Kedua, ekonomi syariah mengandaikan peran Negara
sebagai wasit yang adil. Negara dapat, bahkan harus mengintervensi pasar
manakala ada ketidakseimbangan distribusi kekayaan dan sumber daya
kesejahteraan, dan pada kali lain harus menarik diri dari pasar jika
menghasilkan efek yang kontraproduktif. Sementara ekonomi konvensional
cenderung menharamkan intervensi Negara tersebut, karena pemerataan dan
keseimbangan ekonomi diserahkan pada apa yang dinamakan sebagai mekanisme
pasar (invisible hand).
Ketiga, ekonomi konvensional membebaskan setiap orang
untung mencari keuntungan dengan cara dan sebanyak apa pun hingga tak terbatas.
Sedang ekonomi syariah hanya mengakui motif pencarian keuangan secara halal,
juga memagari secara etis komoditas ekonomi yang bersifat halal. Komoditas yang
haram seperti minuman keras, keuntungan judi, dan yang semacamnya mutlak tidak
dibolehkan.
C. Ciri Khas Ekonomi Syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya
prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al
Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim
berprilaku sebagai produsen, konsumen dan
pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi
syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin
bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia
adalah kepercayaan-Nya di bumi. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam
sangat mengharamkan kegiatan riba,
yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al
Baqarah ayat 275 disebutkan bahwaOrang-orang yang makan (mengambil) riba
tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan
lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah
disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan
riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...
D. Prinsip Ekonomi
Syariah
Dalam ekonomi Islam
itu sendiri, memiliki prinsip-prinsip tertentu. Hal ini sangatlah penting untuk
Anda ketahui. Terutama ketika akan melakukan usaha yang berkaitan dengan
ekonomi yang berdasarkan pada aturan Islam.
Secara garis besar
ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1. Berbagai sumber
daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah SWT kepada manusia.
2. Islam mengakui
pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak
utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam
menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam
menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan
banyak orang.
6. Seorang muslim
harus takut kepada Allah SWT dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus
dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab).
8. Islam melarang riba
dalam segala bentuk.
Selain itu, ada juga
tiga prinsip sistem pokok dalam ekonomi Islam:
•
Multiple Ownership
Prinsip ini
mempertegas bahwa konsep kepemilikan di dalam Islam sangat beragam. Berbeda
dengan konsep liberal dengan kepemilikan swasta dan konsep sosialis dengan
kepemilikan Negara. Islam mengajarkan kita bahwa kepemilikan yang hakiki adalah
kepemilikan Allah SWT, adapun kepemilikan di dunia adalah kepemilikan yang
sifatnya sementara dan titipan. Dan manusia akan dimintai pertanggungjawabannya
kelak akan alokasi dan penggunaan kepemilikannya di dunia.
Konsep kepemilikan
dalam Islam sangat beragam. Islam mengakui kepemilikan swasta. Namun untuk
menjamin nihilnya perilaku zhalim, maka pemerintah melalui institusinya harus
menguasai produksi komoditas tertentu dan komoditas-komoditas yang menjadi
kebutuhan hajat hidup seluruh manusia. Kepemilikan ganda juga diakui seperti
swasta-Negara, Negara-asing, domestik-asing, dan lain-lain.
•
Freedom of Act
Dalam Islam, manusia
sebagai entitas mandiri bebas melakukan sesuatu dengan syarat tidak mengganggu
kebebasan orang lain dan kebebasannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat
kelak. Inilah yang melandasi prinsip Freedom of Act. Dengan prinsip ini,
pemerintah yang ideal harus senantiasa menjaga mekanisme perekonomian dengan
sangat ketat. Hal ini disebabkan Freedom of Act akan membentuk mekanisme pasar
dalam desain perekonomian.
•
Social Justice
Keadilan sosial
berarti suka sama suka dan tidak menzhalimi pihak lain. Peran pemerintah dalam
hal ini sekali lagi sangat sentris. Dalam beberapa kasus, pemerintah harus
intervensi harga maupun pasar. Hal ini untuk menjamin keadilan sosial dengan
landasan suka sama suka dan tidak menzhalimi pihak lain.
E. Tujuan Ekonomi Syariah
Dalam jurnal
ekonomi, ekonomi syariah dikatakan mengacu kepada landasan nilai-nilai Islam.
Syarat ini ialah mutlak. Dan Islam sendiri dikenal sebagai agama nanrahmatan
lil alamin, atau agama nan digadang-gadang bisa menjadi rahmat (berkah) bagi
seluruh alam. Maka sudah barang tentu, ekonomi syariah sebagai produk dari
ajaran Islam ini diharapkan bisa menjadi rahmat (berkah) bagi para pelaku
ekonomi. Yang tak hanya sebatas orang-orang pemeluk Islam sendiri, namun juga
bagi nan tak memeluk agama Islam.
Ekonomi Islam
bertujuan memberikan keselarasan buat kehidupan di dunia. Perlu digarisbawahi
bahwa nilai Islam bukan semata-mata hanya buat kehidupan muslim, melainkan buat
semua makhluk hayati di dunia. Karena Islam dalam muamalahnya atau praktek
keduniawiannya sifatnya ialah general atau mendunia, membumi dan
merakyat. Sehingga cukup kondusif buat diterapkan oleh siapapun juga.
Substansi proses
ekonomi Islam yaitu pemenuhan kebutuhan manusia dengan landasan nilai-nilai
Islam hingga mencapai pada tujuan agama ( falah ). Selain itu,
ekonomi Islam juga menjadi rahmat seluruh alam dan tak terbatas oleh ekonomi,
sosial, budaya, dan politik dari suatu bangsa.
Diharapkan dengan
menerapkan ekonomi syariah bisa menghantar bangsa ini menuju kemakmuran nan
bisa diraih oleh semua orang, nan sifatnya generik dan mampu menjangkau seluruh
orang, serta halal. Karena itu diharapkan bahwa sistem ekonomi syariah bisa
menjadi solusi bagi perekonomian bangsa.
F. Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia
Organisasi
masyarakat di bidang ekonomi syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai
pada 2015 ekonomi syariah akan tumbuh lebih baik daripada tahun sebelumnya. Hal
ini menyesuaikan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang juga
diperkirakan akan membaik di sekitar 5,5%. Beberapa perkiraan industri terkait
ekonomi syariah seperti perbankan syariah dan asuransi syariah mendukungnya.
Pertumbuhan perbankan syariah yang diperkirakan akan mencapai pangsa pasarnya
antara 5-6%. Industri asuransi syariah Indonesia yang kini memegang posisi
keempat dunia akan tumbuh sebesar 20% pada 2015. Menurut MES (Masyarakat
ekonomi Syariah) pertumbuhan ekonomi Syariah pada tahun 2015 akan lebih baik.
Ketiga, ekonomi konvensional membebaskan setiap orang
untung mencari keuntungan dengan cara dan sebanyak apa pun hingga tak terbatas.
Sedang ekonomi syariah hanya mengakui motif pencarian keuangan secara halal,
juga memagari secara etis komoditas ekonomi yang bersifat halal. Komoditas yang
haram seperti minuman keras, keuntungan judi, dan yang semacamnya mutlak tidak
dibolehkan.
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)
Dalam ekonomi Islam itu sendiri, memiliki prinsip-prinsip tertentu. Hal ini sangatlah penting untuk Anda ketahui. Terutama ketika akan melakukan usaha yang berkaitan dengan ekonomi yang berdasarkan pada aturan Islam.
Selain itu, ada juga tiga prinsip sistem pokok dalam ekonomi Islam:
• Freedom of Act
Organisasi masyarakat di bidang ekonomi syariah, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menilai pada 2015 ekonomi syariah akan tumbuh lebih baik daripada tahun sebelumnya. Hal ini menyesuaikan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang juga diperkirakan akan membaik di sekitar 5,5%. Beberapa perkiraan industri terkait ekonomi syariah seperti perbankan syariah dan asuransi syariah mendukungnya. Pertumbuhan perbankan syariah yang diperkirakan akan mencapai pangsa pasarnya antara 5-6%. Industri asuransi syariah Indonesia yang kini memegang posisi keempat dunia akan tumbuh sebesar 20% pada 2015. Menurut MES (Masyarakat ekonomi Syariah) pertumbuhan ekonomi Syariah pada tahun 2015 akan lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar