M. Umer Chapra (lahir di Bombay India, 1 Februari 1933; umur 82 tahun) adalah salah satu ekonom kontemporer Muslim yang
paling terkenal pada zaman modern ini di timur dan barat. Ayahnya bernama Abdul
Karim Chapra. Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia
tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk
orang yang berkecukupan sehingga memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang
baik.
Masa kecilnya ia habiskan di tanah kelahirannya
hingga berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk
meneruskan pendidikannya disana sampai meraih gelar Ph.D dari Universitas Minnesota. Dalam umurnya yang
ke 29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Khairunnisa Jamal Mundia
tahun 1962, dan mempunyai empat anak, Maryam, Anas, Sumayyah dan Ayman
Dalam
karier akademiknya DR. M. Umer Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali
emas dari Universitas Sindh pada
tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagai urutan pertama dalm ujian
masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah meraih gelar S2 dari Universitas Karachi pada
tahun 1954 dan 1956, dengan gelar B.Com / B.BA ( Bachelor of Business Administration
) dan M.Com / M.BA ( Master of Business Administration ), karier akademisnya
berada pada tingkat tertinggi ketika meraih gelar doktoralnya diMinnesota, Minneapolis. Pembimbingnya, Prof. Harlan Smith,
memuji bahwa Chapra adalah seorang yang baik hati, mempunyai karakter yang baik
dan kecemerlangan akademis. Menurut Profesor ini, Chapra adalah orang yang
terbaik yang pernah dikenalnya, bukan hanya dikalangan mahsiswa namun juga
seluruh fakultas.
DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai organisasi
dan pusat penelitian yang berkonsentrasi pada ekonomi Islam. Saat ini dia menjadi
penasehat pada Islamic Research and Training Institute (IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi Arabian
Monetary Agency (SAMA) Riyadh selama
hampir 35 tahun sebagai penasihat peneliti senior. Aktivitasnya di lembaga-lembaga
ekonomi Arab Saudi ini
membuatnya di beri kewarganegaraan Arab Saudi oleh Raja Khalid atas permintaan Menteri Keuangan Arab
Saudi, Shaikh Muhammad Aba al-Khail. Lebih kurang selama 45 tahun
beliau menduduki profesi diberbagai lembaga yang berkaitan dengan persoalan
ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di Amerika Serikat, dan 37 tahun di Arab
Saudi. Selain profesinya itu banyak kegiatan ekonomi yang dikutinya, termasuk
kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga ekonomi dan keuangan dunia seperti IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dan lain-lain.
Beliau
sangat berperan dalam perkembangan ekonomi Islam. Ide-ide cemerlangnya banyak
tertuang dalam karangan-karangannya. Kemudian karena pengabdiannya ini beliau
mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank dan meraih penghargaan
King Faisal International Award yang diperoleh pada tahun 1989.
Beliau adalah sosok yang memiliki ide-ide cemerlang
tentang ekonomi islam. Telah banyak buku dan artikel tentang ekonomi islam yang
sudah diterbitkan samapai saat ini telah terhitung sebanyak 11 buku, 60 karya
ilmiah dan 9 resensi buku. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam
berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia.
Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System,
Dikatakan oleh Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham, Inggris, sebagai "Presentasi terbaik terhadap teori
moneter Islam sampai saat ini" dalam Bulletin of the British Society for
Middle Eastern Studies (2/1985, pp.224-5). Buku ini adalah salah satu fondasi
intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern
sehingga buku ini menjadi buku teks di sejumlah universitas dalam subjek tersebut.
Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge, di
deklarasikan oleh ekonom besar Amerika, Profesor Kenneth Boulding, dalam resensi pre-publikasinya, sebagai
analisis brilian dalam kebaikan serta kecacatan kapitalisme, sosialisme, dan negara maju serta merupakan kontribusi penting
dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Buku ini telah
diresensikan dalam berbagai jurnal ekonomi barat. Profesor Louis Baeck,
meresensikan buku ini di dalam Economic Journal dari Royal Economic Society dan
berkata: “ Buku ini telah ditulis dengan sangat baik dan menawarkan keseimbangan
literatur sintesis dalam ekonomi Islam kontemporer. Membaca buku ini akan
menjadi tantangan intelektual sehat bagi ekonom barat. “ ( September 1993, hal.
1350 ). Profesor Timur Kuran dari Universitas South Carolina, mereview buku ini dalam Journal of
Economic Literature untuk American Economic Assosiation dan mengatakan bahwa buku ini menonjol
sebagai eksposisi yang jelas dari keterbukaan pasar Ekonomi Islam. Kritiknya
terhadap sistem ekonomi yang ada secara tidak biasa diungkap dengan pintar dan
mempunyai dokumentasi yang baik. Chapra, menurutnya telah membaca banyak
tentang kapitalisme dan sosialisme sehingga kritiknya berbobot. Dan, Profesor
Kuran merekomendasikan buku ini sebagai panduan sempurna dalam pemahaman
ekonomi Islam.
Pendapat M. Umer Chapra terhadap ekonomi Islam pernah
dikatakannya dan didefinisikannya sebagai berikut: Ekonomi Islam didefinisikan
sebagai sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia
yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan
kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan
tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar